Hadist tentang Talqin

Talqin
   Ada dua jenis talqin yang dianjurkan dalam Islam.
a. Talqin saat sakarat al-maut
   Yakni mentalqin orang yang akan meninggal dunia sebelum nafasnya sampai di tenggorokan, dan hal itu disunnahkan. Berdasarkan Hadist yang terdapat dalam Shahih Muslim dan lainnya:
عن أبي سعيد الخدريّ قال رسول الله: لَقِّنُوا مَوتَاكُم لا إلَهَ إلا اللهُ (رواه مسلم، ١٥٢٣
   "Dari Abi Sa'id al-Khudri, Rasulullah bersabda, "Talqinkanlah orang yang akan mati diantara kamu dengan ucapan la 'ilaha illa Allah". (HR. Muslim [1523]).
   Sekelompok pengikut Imam al-Syafi'i menganjurkan agar tersebut ditambah dengan Muhammad Rasulullah. Namun mayoritas ulama mengatakan tidak perlu ditambah dengan bacaan tersebut. (Fatawi al-Imam al-Nawawi, hal. 83).

b. Talqin saat pemakaman jenazah.
   Imam al-Nawawi dalam al-Adzkar menjelaskan bahwa membaca talqin untuk mayit setelah dimakamkan adalah perbuatan Sunnah. Didasarkan pada sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Abi Ummah:
عن أبي أمامة قال إِذَا أَنَا مُتُّ فَاصنَعُوا بِي كَمَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللّهِ أَن نَصنَعَ بِمَوتَانَا. أَمَرَنَا رَسُولُ اللّهِ فَقَالَ إِذَا مَاتَ أَحَدٌ مِن إِخوَانِكُم فَسَوَّيتُمُ التُّرَابَ عَلَى قَبرِهِ فَليَقُم اَحَدٌ عَلَى رَأسِ قَبرِهِ ثُمَّ لِيَقُل: يَا فُلَانُ ابنُ فُلَانَةَ فَاِنُّ يَسمَعُهُ وَلَا يُجِيبُ ثُمَّ يَقُولُ يَافُلَانُ بنُ فُلَانَةَ فَإِنَّهُ يَستَوِى قَاعِدًا. ثُمَّ يَقُولُ يَافُلَانُ بنُ فُلَانَةَ فَإِنَّهُ يَقُولُ: أَرشِدنَا يَرحَمكَ اللّهُ وَلَكِن لَا تَشعُرُونَ فَليَقُل اُذكُر مَا خَرَجتَ عَلَيهِ مِنَ الدُّنيَا شَهَادَةَ أَن لَا إِلَهَ إِلّا اللّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبدُهُ وَرَسُولُهُ وَأَنَّكَ رَضَيتَ بِاللّهِ رَبًّا وَبِالإِسلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيَّا وَبِالقُرأَنِ إِمَامًا فَإِنَّ مُنكَرًا وَنَكِيرًا يَأخُذُ كُلَّ وَاحِدٍ مِنهُمَا بِيَدِ صَحِبِهِ. وَيَقُولُ اِنطَلِق بِنَا مَا يُقعِدُنَا عِندَ مَن قَد لُقِّنَ حِجَّتُهُ. فَقَالَ رَجُلٌ يَارَسُولِ اللّهِ فَإِن لَم يُعرَف أُمُّهُ؟ قَالَ يَنسِبُهُ إِلَى أُمِّهِ حَوَّاء: يَافُلَانُ بنُ حَوَّاء (رواه الطبراني في المعجن الكبير، ٧٩٧٩، ونقله الشيخ محمد بن عبد الوهاب في كتابه أحكام تمني الموت ص ٩ بدون أي تعلين
   "Dari Abi Ummah, beliau berkata, "jika aku kelak telah meninggal dunia, maka perlakukanlah aku sebagaimana Rasulullah memperlakukan orang-orang yang wafat diantara kita. Rasulullah memerintah kita, seraya bersabda, "Ketika diantara kamu ada yang meninggal dunia, lalu kamu meratakan tanah diatas kuburannya, maka hendaklah salah satu diantara kamu berdiri pada bagian kepala kuburan itu seraya berkata, "Wahai fulan bin fulan". Orang yang berada dalam kubur pasti mendengar apa yang kamu ucapkan, namun mereka tidak dapat menjawabnya. Kemudian (orang yang berdiri di kuburannya) berkata lagi, "Wahai fulan bin fulanah", ketika itu juga si mayyit bangkit dan duduk dalam kuburannya. Orang yang berada diatas kuburan itu berucap lagi, "Wahai fulan bin fulanah", maka si mayyit berucap, "Berilah kami petunjuk, dan semoga Allah akan selalu memberi rahmat kepadamu. Namun kamu tidak merasakan (apa yang aku rasa disini)." (karena itu) hendaklah orang yang berdiri diatas kuburan itu berkata, "Ingatlah sewaktu engkau keluar ke alam dunia, engkau telah bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah hamba serta Rasul Allah. (Kamu juga telah bersaksi) bahwa engkau akan selalu ridha menjadikan Allah sebagai Tuhanmu, Islam sebagai agamamu, Muhammad sebagai Nabimu, dan al-Qur'an sebagai imam (penuntun jalan)mu. (Setelah dibacakan talqin ini) malaikat Munkar dan Nakir saling berpegangan tangan sambil berkata, "Marilah kita kembali, apa gunanya kita duduk (untuk bertanya) di muka orang yang dibacakan talqin". Abu Umamah kemudian berkata, "Setelah itu ada seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita tidak mengenal ibunya?" Rasulullah menjawab, "(kalau seperti itu) dinisbatkan saja kepada ibu hawa, "Wahai fulan bin hawa". (HR. al-Thabrani dalam al-Mu'jam al-Kabir [7979], Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab juga mengutip hadist tersebut dalam kitabnya Ahkam Tamami al-Mawt hal. 9 tanpa ada komentar).
   Mayoritas ulama mengatakan bahwa hadits tentang talqin ini termasuk hadits dha'if, karena ada seorang perawinya yang tidak cukup syarat untuk meriwayatkan hadits. Namun dalam rangka fadha'il al-a'mal, hadits ini dapat digunakan.
   Kaitannya dengan Firman Allah SWT:
وَمَا أَنتَ بِمُسمِعٍ مَن فِى القُبُورِ (فاطر: ٢٢
   "Dan engkau (wahai Muhammad) sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar". (QS. Fathir: 22).
   Yang dimaksud dengan kata man fi al-qubur (orang yang berada di dalam kubur) dalam ayat ini ialah orang-orang kafir yang diserupakan orang mati karena sama-sama tidak menerima dakwah. Kata mati tersebut adalah metaforis (bentuk majaz) dari hati mereka yang mati. (Tafsir al-Khazin, juz V, hal. 347).
   Dengan demikian dapat dipahami bahwa orang yang beriman itu di dalam kubur bisa mendengar suara orang yang membimbing talqin tersebut dengan kekuasaan Allah SWT. Hal ini dapat diperkokoh dengan kebiasaan Rasulullah apabila berziarah ke kuburan selalu mengucapkan salam. Seandainya ahli kubur tidak mendengar salam Rasulullah, tentu Rasulullah melakukan sesuatu yang sia-sia, dan itu tidak mungkin. Wallahu A'lam.
   


Hadist tentang Talqin Hadist tentang Talqin Reviewed by Unknown on Minggu, November 15, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Tolong komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada

Diberdayakan oleh Blogger.